Metromilenial online.com,Pinrang -Bupati Pinrang H.A. Irwan Hamid, S.Sos memimpin langsung Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria yang digelar di Ruang Rapat Bupati Pinrang, Kamis (31/7).
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh anggota tim yang tergabung dalam Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Pinrang.
Dalam arahannya, Bupati Irwan menekankan pentingnya ketelitian dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas, khususnya dalam pelaksanaan program redistribusi tanah yang menjadi bagian dari Reforma Agraria.
Dirinya berharap, program ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat yang memang berhak dan membutuhkan.
“Permasalahan tanah sangat rentan menimbulkan sengketa, olehnya itu saya minta seluruh anggota gugus tugas bekerja dengan penuh kehati-hatian dan teliti agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” ujar Bupati Irwan.
Lebih lanjut, Bupati Irwan mengungkapkan bahwa sebanyak 210 bidang tanah yang tersebar di tiga kecamatan di Kabupaten Pinrang direncanakan akan diusulkan untuk program redistribusi kepada Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Selatan.
Rincian bidang tanah tersebut meliputi:
50 bidang di Desa Rajang, Kecamatan Lembang,
70 bidang di Desa Kaballangan, Kecamatan Duampanua, dan
90 bidang di Desa Watangkassa, Kecamatan Batulappa.
Bupati Irwan berharap, pelaksanaan reforma agraria ini tidak hanya berjalan secara administratif, namun juga menyentuh langsung masyarakat dan menjadi solusi terhadap permasalahan agraria yang dihadapi selama ini.
“Program ini harus menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan keadilan dan kepastian hukum atas tanah kepada masyarakat. Karena itu, saya minta komitmen dan keseriusan dari seluruh tim,” tegasnya.
Turut hadir dalam sidang ini Kepala Kejaksaan Negeri Pinrang Agung Bagus Kade Kusimantara, Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang A. Calo Kerrang, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pinrang Andi Surya Barata Rivai, serta unsur terkait lainnya yang tergabung dalam Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Pinrang.
Dengan sinergitas yang baik antar lembaga, Pemerintah Kabupaten Pinrang optimis bahwa pelaksanaan Reforma Agraria akan berjalan sesuai harapan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat dalam memperkuat kepemilikan serta pemanfaatan lahan secara adil dan berkelanjutan.(*/Nasution)
Tidak ada komentar