Metromilenialonline.com, Enrekang –
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja senilai Rp 600 ribu pada Juni dan Juli 2025 untuk mendukung daya beli masyarakat dan pertumbuhan ekonomi Nasional.
Sebanyak 4.319 tenaga honorer di Kabupaten Enrekang terdata sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang menjadi kebijakan Presiden Prabowo Subianto.
Bupati Enrekang H. Muh. Yusuf Ritangnga mengingatkan kepada setiap jajaran di Dinas dan Pemerintahan Desa untuk segera melakukan verifikasi dan mengikuti petunjuk yang dipersyaratkan.
” Kita berharap pengisian persyaratan bisa berjalan baik. Dan kita berharap bantuan subsidi upah ini dibelanjakan sesuai kebutuhan,” kata H. Muh. Yusuf Ritangnga.
Sebelumnya, pada awal bulan Juni tahun ini, Pemerintah Kabupaten Enrekang juga telah menyalurkan gaji ke-13 ke ASN lingkup Pemda Enrekang untuk menghadapi Idul Adha dan Memasuki tahun ajaran baru bagi anak sekolah.
” Kita berharap betul, pemberian gaji dan subsidi bagi ASN dan Honorer di Enrekang dipergunakan dengan bijak. Sehingga harapan pak presiden terkait pertumbuhan ekonomi nasional bisa tercapai,” kata H. Muh. Yusuf Ritangnga. (Aspan/*)
Tidak ada komentar