banner 900x900 banner 900x900

DPRD Kabupaten Pinrang Gelar Rapat Konsultasi Pimpinan, Bahas Rancangan Akhir RPJMD 2025–2029

waktu baca 2 menit
Selasa, 17 Jun 2025 14:26 0 15 Bahri Layya

Metromilenial online com,Pinrang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang menggelar rapat konsultasi pimpinan dengan agenda utama membahas Surat Bupati Pinrang terkait penyerahan rancangan akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, serta pelaksanaan kegiatan reses Anggota DPRD pada masa persidangan III Tahun Sidang 2024/2025. Rapat dilaksanakan pada Senin, 16 Juni 2025 pukul 10.00 WITA, bertempat di ruang rapat pimpinan lantai II kantor DPRD Pinrang.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pinrang, H. Nasrun Paturusi, didampingi Wakil Ketua DPRD, Ir. Syamsuri. Hadir pula unsur pimpinan fraksi, komisi-komisi, serta alat kelengkapan dewan (AKD) lainnya. Dari pihak eksekutif, hadir Kepala Bapperida A. Fakhruddin, S.Sos., M.Si., yang mewakili Sekretaris Daerah, serta Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala), Mathius Tadung Allo.

Dalam kata pengantarnya, Ketua DPRD Pinrang, H. Nasrun Paturusi menjelaskan, rapat konsultasi hari ini membicarakan beberapa hal diantaranya membahas Surat Bupati Pinrang perihal penyerahan rancangan akhir RPJMD Tahun 2025-2029 dan pelaksanaan kegiatan reses Anggota DPRD masa persidangan III Tahun sidang 2024/2025.

Lanjut Nasrun Paturusi, untuk agenda pertama, mengenai surat Bupati Pinrang perihal penyerahan rancangan akhir RPJMD Tahun 2025-2029. Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa rancangan awal telah dilakukan penandatanganan nota kesepakatan antara Bupati dan DPRD, dan selanjutnya Pemerintah Daerah telah melaksanakan beberapa tahapan yang akhir telah tersusun rancangan akhir RPJMD untuk dilakukan pembahasan dan persetujuan bersama ranperda RPJMD Kabupaten Pinrang Tahun 2025-2029.

Untuk agenda kedua, sambung Nasrun Paturusi, mengenai pelaksanaan kegiatan reses Anggota DPRD pinrang untuk masa persidangan III perlu meminta persetujuan dari Anggota Dewan karena sesuai dengan Renja kegiatan DPRD jadwal pelaksanaan reses masa persidangan III di bulan Juni.

Berdasarkan hasil rapat konsultasi pimpinan tersebut, merekomendasikan kepada Badan Musyawarah (Bamus) DPRD untuk menggelar rapat, menyusun jadwal pembahasan rancangan akhir RPJMD Tahun 2025-2029 dan pelaksanaan reses Anggota DPRD Kabupaten Pinrang. (T/Nasution)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 900x900