Metromilenial online.com,Pinrang – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Kominfosandi) Kabupaten Pinrang, A. Haswidy Rustam, SSTP., M.Si., kembali menegaskan pentingnya pemanfaatan teknologi informasi secara bijak dalam mencegah berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Anak yang Berhadapan dengan Hukum, dan Perkawinan Anak.
Penegasan tersebut disampaikan Haswidy saat menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak yang digelar di Kantor Kecamatan Batulappa, Kamis (12/6/25).
Dalam pemaparannya, Haswidy mengungkapkan bahwa para pelaku kekerasan dan kejahatan terhadap perempuan dan anak kini semakin canggih dalam memanfaatkan media digital sebagai sarana untuk menjalankan aksinya.
“Perkembangan teknologi memang membawa banyak manfaat. Namun, jika tidak disertai dengan pengawasan dan kontrol dari orang tua serta masyarakat, justru bisa membuka celah bagi pelaku kejahatan digital,” ujarnya.
Menurutnya, peran keluarga sangat vital dalam memberikan pemahaman kepada anak mengenai penggunaan teknologi secara sehat, aman, dan bertanggung jawab. Ia menekankan bahwa pendampingan orang tua dalam aktivitas digital anak, serta pembatasan terhadap akses konten yang tidak sesuai, adalah langkah awal yang penting dalam mencegah kekerasan berbasis daring.
“Kita perlu membangun kesadaran kolektif agar anak-anak tidak menjadi korban akibat kelalaian kita dalam mengawasi aktivitas mereka di dunia maya,” tambahnya.
Haswidy juga berharap melalui kegiatan sosialisasi semacam ini, masyarakat dapat meningkatkan kewaspadaan serta memiliki pemahaman yang lebih baik dalam mengenali dan menghindari berbagai modus kejahatan yang kerap digunakan pelaku melalui platform digital.
“Harapan kami, masyarakat tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga menjadi pelindung anak-anak kita dari ancaman bahaya digital yang terus berkembang,” tutupnya.(*/ Nasution)
Tidak ada komentar