Metromilenial online.com,Pinrang – Terkait hal itu, Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang, Amri Manangkasi, SH, didampingi Wakil Ketua Komisi II Karno HW, SH, serta sejumlah anggota Komisi II lainnya seperti H.A. Sofyan Nawir, S.Sos dan Mansur Damma, memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di ruang sidang paripurna DPRD Kabupaten Pinrang, pada Senin, 19 Mei 2025
RDP ini digelar menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait tidak adanya agen penyaluran pupuk di Desa Kaballangan, yang berdampak pada sulitnya akses petani terhadap pupuk bersubsidi.
Dalam keterangannya, Ketua Komisi II Amri Manangkasi menegaskan pentingnya peran Balai Penyuluh Pertanian (BPP) dalam menjembatani persoalan penyaluran pupuk di desa-desa.
“Kegiatan RDP kali ini saya sengaja mengundang semua BPP se-Kabupaten Pinrang agar jika ada persoalan serupa terkait agen pupuk di desa, tidak perlu lagi sampai ke DPRD. Cukup disampaikan langsung ke BPP masing-masing kecamatan agar bisa segera ditindaklanjuti,” tegas Amri.
Sementara itu, Ketua KTNA Kabupaten Pinrang, Andi. Sainge, menyampaikan kesiapan organisasinya untuk memfasilitasi masyarakat yang bersedia menjadi agen penyalur pupuk di wilayahnya masing-masing.
“Kalau ada masyarakat yang bersedia menjadi agen penyalur pupuk, kami dari KTNA siap membantu dan memfasilitasi prosesnya,” tutur Andi Sainge.
RDP ini diharapkan dapat menghasilkan solusi konkret guna mengatasi hambatan distribusi pupuk di Desa Kaballangan dan mencegah terulangnya persoalan serupa di wilayah lain di Kabupaten Pinrang.
Dalam kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Pinrang, perwakilan Distributor Pupuk Indonesia, Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Pinrang A. Sainge, Balai Penyuluh Pertanian (BPP) dari seluruh kecamatan, serta para perwakilan Kelompok Tani (Poktan) Se-kabupaten Pinrang. (Nasution)
Tidak ada komentar