banner 900x900 banner 900x900

Presiden Mahasiswa UIN Alauddin Makassar Kritik Keras Kebijakan Efisiensi Anggaran Pemerintah Pusat

waktu baca 2 menit
Senin, 12 Mei 2025 20:35 0 287 Bahri Layya

Metromilenial online com, Sidrap–Ada berbagai polemik yang terjadi di Indonesia. Hal ini seorang tokoh mahasiswa yakni Presiden Mahasiswa Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (DEMA UINAM), Muh. Zulhamdi Suhafid, menyampaikan kritik keras terhadap kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan oleh pemerintah pusat.

“Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan saat ini justru berdampak buruk pada kualitas kegiatan lembaga kemahasiswaan dan pengembangan roda organisasi,” tegas Zulhamdi dalam wawancaranya.

Menurut Zulhamdi, pemangkasan anggaran untuk kegiatan kemahasiswaan hingga 0% rupiah telah menyebabkan sejumlah program unggulan DEMA Fakultas, UKM/UKK, dan HMJ, tidak dapat terlaksana dengan baik. Salah satunya adalah program pengabdian masyarakat yang biasanya diadakan oleh tiap-tiap ormawa di UIN Alauddin Makassar

“Kami memahami pentingnya efisiensi, tetapi pemangkasan anggaran tanpa mempertimbangkan skala prioritas dan tanpa dialog dengan organisasi kemahasiswaan bukanlah solusi yang tepat. Kemudian, tidak ada alasan sebenarnya dana Lembaga Kemahasiswaan terkena pemangkasan, sebab sumber dana LK itu diambil dari UKT/BKT nya mahasiswa” tambahnya.

Dalam wawancaranya tersebut, Zulhamdi juga mengusulkan pembentukan tim gabungan yang terdiri dari perwakilan lembaga mahasiswa untuk mengevaluasi kebijakan efisiensi anggaran. Selain itu, zulhamdi juga mengharapkan kepada pimpinan kampus maupun pemerintah memberikan transparansi terkait kebijakan efisiensi anggaran diruang lingkup UINAM.

Lebih lanjut, Seluruh Lembaga kemahasiswaan telah melakukan aksi protes kepada pimpinan universitas untuk memberikan transparansi terkait penerapan kebijakan efisiensi anggaran di UIN Alauddin Makassar. Akan tetapi, pimpinan kampus UINAM tidak memberikan transparansi sama sekali kepada mahasiswa.

Anggota Bidang Perencanaan Keuangan UIN Alauddin Makassar, menyatakan bahwa anggaran di UINAM itu diblokir oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan. Akan tetapi, PRESMA UINAM membantah terkait pernyataan tersebut, maka dari itu Zulhamdi (PRESMA UINAM) menyatakan bahwa pimpinan universitas keliru dalam penerapan kebijakan tersebut karena dalam surat edaran (SE) sekretaris jenderal kementerian agama nomor 12 tahun 2025 tentang EFISIENSI ANGGARAN KEMENTERIAN AGAMA TAHUN 2025 DAN EFEKTIVITAS PELAKSANAAN TUGAS DAN FUNGSI KEMENTERIAN AGAMA, tidak ada satu point pun yang berbunyi bahwa anggaran lembaga kemahasiswaan itu di efisiensikan. Sehingga kami berkesimpulan bahwa pemangkasan anggaran di UINAM tidak berjalan sesuai SE Kemenag tersebut.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 900x900