Metromilenial online.com Enrekang. Tunjangan hari raya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Enrekang akan segera dibayarkan tepat waktu, h
Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kepada awak media, Permadi Hasan saat sebelum menghadiri Rapat paripurna DPRD Kabupaten Enrekang pada hari Rabu 12 Maret 2025
Permadi Hasan menyampaikan bahwa dalam beberapa minggu terakhir memang menjadi fokus dan perhatian khusus Bupati Muhammad Yusuf Ritangnga bersama Wakil Bupati Enrekang Andi Tenri Liwang Latinro untuk memikirkan dan mencari solusi dengan berbagai cara untuk bisa membayarkan THR tepat waktu
Permadi juga mengatakan bahwa memang selama ini sumber pendanaannya berasal dari dana alokasi umum (DAU) pemerintah daerah berusaha untuk mengumpulkan dari sisa-sisa pembayaran gaji ASN setiap bulannya untuk persiapan pembayaran THR
Dikatakan pula oleh Permadi bahwa Bupati telah menyurati BPD Sulsel kalau bisa dibayarkan deviden kita atas penyertaan modal ini supaya bisa di bulan maret agar kita bisa membayarkan THR ASN tepat waktu
“Insya Allah dengan niat dan prasangka baik dengan usaha yang maksimal kita akan bisa membayarkan THR tepat waktu paling cepat menurut inpres dua minggu sebelum lebaran” jelas Permadi (Aspan/*)