Tata Kelola Bos, Bosda dan Bos Kinerja SMAN 1 Transparan dan Akuntabel

oleh -51 views

Metromilenial online.com Palu – penggunaan Bantuan Dana Bos pada tiap-tiap sekolah, baik SMA, SMK di Sulawesi Tengah di harapkan setiap kepala Sekolah harus mengelola dana Bos tersebut secara transparan profesional dan akuntabel, seperti yang kami investigasi dan konfirmasi di SMAN 1 Palu dari grup media metro. Pengelolaan Bos di SMAN 1 Palu bisa menjadi percontohan bagi sekolah SMA Negeri di Sulteng, ini bukan retorika tapi realita berdasarkan fakta aplikasi dana Bos di SMAN 1 Bukan berdasarkan asumsi.

Kepala Sekolah SMAN 1 Palu Dahlan Saleh, S.Pd, M.Pd yang ditemui media ini menjelaskan bahwa penggunaan dana Bos di SMAN 1 Palu sudah dikelola sesuai juklak dan juknis, dan harus Transparansi, akuntabel, profesional sehingga dana bos dapat diketahui publik merupakan salah satu wujud kontrol dari masyarakat termasuk pers. Semuanya ini harus dilakukan berdasarkan SOP yang sudah dipahami oleh bendahara dana Bos. Ujar Dahlan Saleh.

Dikatakannya Sekolah SMAN 1 Palu tahun pelajaran ini 2024/2025 memiliki siswa sebanyak 1.548. dengan penerimaan total dana Bos pertahun sebesar Rp.2.322.000.000, penerimaan ini dibagi 2 tahap yaitu tahap 1 dan tahap 2 setiap semester dalam 1 tahun. Sehingga total penerimaan tahap 1 dan tahap 2 tahun 2025 dana bos sebesar Rp. 1.161.000.000,. dibawah kepemimpinan Dahlan Saleh, S.Pd., M.Pd

Kini, SMAN 1 Palu semakin eksis baik dibidang kualitas maupun kuantitas.karena

Pengelolaan dana bantuan operasional sekolah SMA Negeri 1 Palu yang peruntukkannya sesuai dengan rencana kerja anggaran sekolah (RKAS), ARKAS dengan sistem pembelian Siplah. Distribusi Bos tersebut seperti pengadaan buku, perbaikan sarana dan prasarana yang sifatnya rusak ringan, kegiatan pembelajaran pada pertemuan guru-guru mata pelajaran. Semua itu menggunakan dana bos yang peruntukkannya jelas serta terstruktur. Tegas Dahlan Saleh. Termasuk dana Cash Back Buku, Kantin juga transparan.

Dengan begitu pentingnya transparansi dan profesional dalam pengelolaan dana Bos, untuk mengurangi kebocoran baik yang disengaja maupun tidak disengaja. Semoga pengelolaan dana Bos di SMAN 1 Palu benar-benar sudah dilakukan sesuai kaidah juknis dan juklak dan harapan masyarakat serta stakeholder, dalam mendistribusikan alokasi dana Bos tersebut, harus sesuai yang diperuntukkannya jangan ada manipulasi dalam proses pengeluaran dana Bos harus sesuai RKAS dan sistem pembelajaran siplah untuk meningkatkan mutu dan kualitas siswa. Kalau bukan kita siapa lagi, kalau bukan sekarang kapan lagi. Imbuhnya. (Dirwan/Bah/)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *