Rutan Kelas IIB Sidrap Gelar Razia Gabungan Bersama Polres Sidrap Guna Mencegah Peredaran Narkoba

oleh -15 views

.etrpmilenial online.com, Sidrap- Rutan Kelas IIB Sidrap melaksanakan razia gabungan blok hunian dan tes urine sebagai bagian dari Arahan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan khususnya pada poin 1 yakni memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan di dalam lembaga pemasyarakatan dan Rutan, Selasa (05/11/2024)

Razia dilaksanakan dengan bekerja sama dengan pihak Polres Sidrap yang melibatkan 4 anggota Polres Sidrap dan Seluruh Jajaran Pengamanan dan Staf Rutan Sidrap. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Sidrap, Muhammad Syahrir Azis.

“Kami ingin memastikan bahwa Rutan Sidrap bebas dari segala bentuk penyalahgunaan narkoba. Ini adalah langkah yang harus kami ambil untuk menciptakan lingkungan yang aman di Rutan Sidrap”, ujar Muhammad Syahrir.

Dalam razia tersebut, petugas gabungan menyisir blok hunian pada kamar B8, C1, C2, E1 dan kamar E2. Petugas gabungan berhasil menyita barang-barang terlarang, seperti gunting, pisau cutter,kartu remi, gelas dan piring kaca, potongan besi, serta gesper. Karutan Sidrap menambahkan, “Penyitaan ini menunjukkan bahwa kami tidak akan mentolerir barang-barang yang dapat membahayakan keselamatan dan ketertiban di dalam rutan.”

Selain razia, pada hari yang sama Rutan Sidrap juga telah melaksanakan tes urine bagi 10 orang pegawai dan 20 orang warga binaan dengan hasil semuanya dinyatakan “negatif” narkoba. Muhammad Syahrir menjelaskan, “Tes urine ini penting untuk deteksi dini gangguan keamanan. Kami berkomitmen untuk memberantas narkoba dari akar, baik di kalangan pegawai maupun warga binaan.”

Dengan langkah ini, Rutan Kelas IIB Sidrap menunjukkan dukungannya terhadap program akselerasi Menteri imigrasi dan pemasyarakatan . “Kami akan terus melaksanakan kegiatan seperti ini secara berkala untuk memastikan lingkungan rutan tetap kondusif,” tegas Muhammad Syahrir.(Bah/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *