Pemilik Rumah Akhirnya Laporkan Pelaku Pengrusakan di Mojong, Polisi Kantongi Identitas pelaku

oleh -45 views

Metromilenial online.com, SIDRAP–Sebuah video beredar yang memperlihatkan sebuah rumah dalam kondisi rusak terutama pada bagian dinding. Rumah semi permanen ini diduga dirusak oleh Orang Tak Dikenal (OTK).

Rumah tersebut berada di dusun Baramming, Desa Mojong, Kecamatan Wattang Sidenreng, yang diketahui milik Abd. Rasyid.

Terkait perusakan tersebut Abd. Rasyid mengatakan keberatan dan telah melaporkan kasus tersebut ke Pihak kepolisian.

“Saya dirugikan dan telah melaporkan kasus ini ke Polres Sidrap,” ungkapnya sambil menunjukkan bukti laporan polisi dengan tanda bukti lapor Nomor:STPL/42/I/2025/ SPKT.

Abd. Rasyid mengatakan bahwa rumah tersebut berada diatas tanah Hak Guna Usaha (HGU) PT. Sabko. Lebih lanjut dikatakannya bahwa kejadian perusakan rumah terjadi pada Rabu 21 Januari 2025.

“Tapi itu soal lain, yang saya laporkan ini tentang perusakan rumah saya,” ungkapnya usai diperiksa atas laporannya di Mapolres Sidrap, Kamis (23/ Januari/ 2024).

Akibat perusakan rumah tersebut, Abd. Rasyid memperkirakan kerugian yang dialaminya mencapai Rp. 20 juta.

“Yang rusak itu bagian dinding, kamar sampai atap seng,” katanya.

Untuk pelaku kata Rasyid dirinya sudah mengetahui, namun, dirinya menyerahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian.

“Kalau pelaku, kami sudah tau, namanya sudah kami serahkan ke pihak kepolisian,” ucapnya.

Saat ini kasus perusakan rumah tersebut sudah ditangani pihak kepolisian Polres Sidrap.(Bah/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *