Metromilenial online.com, SIDRAP–Pemerintah Desa Padangloang, Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, menggelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terkait Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2024.
Kegiatan ini dibuka Camat Duapitue, Andi Samman SH,MH , kegiatan tersebut berlangsung selama dua hari, dari Rabu hingga Kamis (9-10 Oktober 2024), bertempat di Kantor Desa Padangloang.
Kepala Desa Padangloang, Syamsu Alam, menyatakan bahwa pelatihan ini sangat penting untuk menambah wawasan aparatur desa mengenai peraturan desa yang sering berubah.
“Peraturan tentang desa sering diperbarui, sehingga kami perlu terus memperbarui pemahaman aparatur desa kami,” ujarnya.
Pelatihan ini menghadirkan pemateri dari pemerintah kabupaten, termasuk Kepala Bagian Hukum, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta Kejaksaan. Kegiatan ini diikuti oleh perangkat desa dan BPD.
Syamsu Alam mengungkapkan bahwa banyak kendala yang dihadapi terkait peraturan desa, terutama mengenai aturan dari pusat yang tidak diketahui oleh pemerintah desa, seperti yang berkaitan dengan pajak dan belanja. Ia menekankan pentingnya tidak melanggar tupoksi desa.
“Di bidang hukum dan tata kelola keuangan desa, serta ketahanan pangan dan pemberdayaan masyarakat, penting untuk diketahui, selain itu peraturan Bupati harus sejalan dengan pusat,” katanya.
Selai itu, tugas dan fungsi BPD juga perlu diperbarui agar jelas batas kewenangannya. Selain itu, pelatihan ini juga membahas layanan hukum dan kewenangan desa terkait pertanahan.
Syamsu Alam berharap, dengan pelatihan ini, pengetahuan aparatur desa akan bertambah sehingga mereka dapat bekerja lebih profesional, bijak, dan efektif dalam pengelolaan dana desa.(Bahri/*)