Ketua KPU Pinrang Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Bacakan Keputusan KPU Pinrang Nomor 23 Tahun 2025

oleh -8 views

Metromilenial online.com,Pinrang – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pinrang, Muh Ali Jodding, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pinrang pada hari, Senin 10 Januari 2025, dalam agenda Pengumuman Hasil Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030

Pada kesempatan ini, Ketua KPU Kabupaten Pinrang Muh.Ali Jodding berkesempatan membacakan Keputusan KPU Pinrang Nomor 23 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Pinrang hasil Pilkada Tahun 2024.

Keputusan tersebut menetapkan H.A. Irwan Hamid dan Sudirman Bungi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pinrang Terpilih untuk periode 2025-2030.

Diruang Rapat Paripurna, Ketua DPRD Kabupaten Pinrang, H.A. Nasrun Paturusi, menyampaikan bahwa pengumuman pasangan terpilih ini akan dituangkan dalam berita acara resmi, demikian sambutannya

“Berita acara ini akan ditandatangani oleh pimpinan DPRD dan disaksikan oleh Pj. Bupati Pinrang. Selanjutnya, dokumen tersebut akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk mendapatkan pengesahan,” jelas H.A.Nasrun.

Setelah proses pengesahan selesai, pasangan terpilih akan menjalani pelantikan dan pengucapan sumpah jabatan pada waktu yang telah ditetapkan.

Nasrun juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung proses pemilihan hingga tahap penetapan ini.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pinrang ini, dihadiri oleh Pj. Bupati Pinrang, H. Ahmadi Akil, SE,MM, dan sejumlah pejabat penting, di antaranya unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang A. Calo Kerrang, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pinrang, pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih H.A. Irwan Hamid dan Sudirman Bungi, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD, serta pihak-pihak terkait lainnya.(Nasution)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *