Kejari Pinrang Gelar Pemusnahan BB Narkoba Jenis Shabu Shabu

oleh -10 views

Metromilenial online com,Pinrang – Jelang akhir tahun, Kejaksaan Negeri Pinrang gelar pemusnahan Barang Bukti (BB) Narkoba Jenis Shabu Shabu, berlangsung dihalaman Kantor Kejaksaan Negeri Pinrang, Jalan Jend Sukawati Kelurahan Maccorawalie Kec Watang Sawitto Kab Pinrang Sul _Sel Pada Rabu 18 Desember 2024 pukul 09.00 Wita S/d selesai

Kepala Kejaksaan Negeri Pinrang, Agung Bagus Kade Kusimantara,SH,.MH mengatakan
Pemusnahan Barang Bukti, hasil kejahatan, berdasarkan hasil keputusan Pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) dan Surat Perintah kepada Kejaksaan Negri Pinrang untuk melaksanakan putusan pengadilan (P – 48).

Kemudian dalam keterangan Kepala Kejaksaan Negeri Pinrang, Agung Bagus Kade Kusimantara,SH,.MH menegaskan bahwa, Kegiatan pemusnahan ini memperhatikan fungsi jaksa sebagai eksekutor.

Tambah dia, bahwa Pemusnahan BB ini merupakan kegiatan rutin Kejaksaan Negeri Pinrang dan ini adalah kali keempat dalam tahun 2024, adapun jumlah barang bukti yang dimusnahkan adalah merupakan hasil rekapitulasi barang bukti perkara Tindak Pidana Umum sebanyak 21 (Dua Puluh Satu) perkara terdiri dari Narkotika 10 (sepuluh) perkara,Oharda (tujuh) perkara, dan Kamenegtibum/TPUL 4 (empat) perkara,

Dan adapun rincian Barang Bukti nya terdiri atas :
-Jumlah Total Berat shabu-shabu (SS) : 309,3947 gram

  • Sachet shabu : 12 sachet
  • Alat penghisap shabu/bong : 1 buah
  • Pireks : 2 buah
  • Pembungkus rokok : 2 buah
  • Pipet plastic : 26 buah
  • Senjata tajam jenis parang / badik : 2 buah
  • Linggis : 1 buah
  • Balok Kayu : 2 buah
  • Pakaian : 13 lembar
  • Tas : 2 buah
  • Kunci Pas : 2 Buah
    -HT. :1 buah
    -Kursi. :1 Buah
    -Jarring. : 1 buah.

Pada saat pelaksanaan pemusnahan Barang Bukti hadir, Ketua Pengadilan Negeri Pinrang yang diwakili ibu SARAJEVI GOVINA. S.H Hakim Pengadilan Negeri Pinrang, Kepala Kepolisian Resort Pinrang yang diwakili oleh IPTU KAHARUDDIN, S.H (KAUR BIN OPSNAL SATRESNARKOBA) & IPTU JEMI SIKALA, S.H (KAUR BIN OPSNAL SAT RESKRIM ) Polres Pinrang, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang Drg.DYAH PUSPITA DEWI, M. Kes,
dan Para Kepala Seksi, Para Kasubsi, Para Jaksa & Para Pegawai pada Kejaksaan Negeri Pinrang. (Nasution)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *