Metromilenial online.com, Enrekang …..Memperingati hari anti korupsi sedunia ( HAKORDIA) KE 53 kejari enrekang melaksanakan rangkaian kegiatan dengan tema ” Bersama melawan korupsi untuk Indonesia maju”
Salah satu kegiatannya yaitu komprensi pers pengembalian kerugian keuangan negara
Kejari enrekang telah berhasil melakukan pengembalian kerugian keuangan negara sebesar Rp 1.118.487.050 ( satu milyar seratus delapan belas juta empat ratus delapan puluh tujuh ribu lima puluh rupiah)
Hasil penyelidikan dugaan penyalagunaan biaya perjalanan dinas dalam dan luar daerah pada dinas kesehatan kabupaten Enrekang, padeli, SH, M. Hum mengatakan jumlah sebesar itu adalah hasil perhitungan kerugian yang di lakukan inspektorat daerah kabupaten enrekang
Penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi ini di hentikan di kernakan telah di lakukan pengembalian kerugian uang negara
Pengembalian tersebut termasuk 10% pemotongan perjalanan dinas yg dilakukan pada tahun 2020.
Setelah komprensi pers kepala kejaksaan negeri enrekang Padeli, SH, M. Hum didampingi kepala seksi intelejen dan kepala seksi pidsus dan jajarannya turun ke jalan untuk membagikan sticker dan baju kaos anti korupsi kepada para masyarakat pengendara yang lewat
Padeli mengajak seluruh masyarakat enrekang melaporkan jika ada bukti yang mengarah pada dugaan kasus korupsi, tutup kejari ( Aspan/Bahri/*)