Metromilenial online.com, ENREKANG…- Kasus dugaan pemotongan SPPD 10 Persen yang dilakukan Kepala Dinas Kesehatan terhadap ASN dan Honorer sejak Tahun 2021-2024 mendapat sorotan dan kritik tajam dari berbagai pihak. Termasuk dari seorang aktivis LSM atasnama Abjhie.
Abji merupakan aktivis dan anggota Koalisi Masyarakat Peduli Enrekang (KOMPLEN) ini sangat menyayangkan tindakan Nurjannah Mandeha selaku Kepala Dinas Kesehatan yang menjabat awal tahun 2023 masih tetap meneruskan kebijakan yang salah dari Kadis terdahulu melakukan pemotongan SPPD Pegawainya.
Abjhie mengatakan, seharusnya kehadiran Nurjannah Mandeha selaku Kadis Kesehatan pada awal tahun 2023 itu menjadi pemutus mata rantai segala bentuk dan perbuatan yang mengarah pada tindak pidana korupsi.
” Meskipun dari berita yang saya baca, Kadis Kesehatan melakukan pemotongan 10 Persen SPPD itu untuk kegiatan yang tidak ada anggarannya di DPA namun jika pemotongan itu tidak ada aturan atau juknisnya sama saja dengan melakukan kegiatan Pungli yang menyengsarakan orang lain”. Tegas Abjhie.
” Saya berharap Pihak Kejaksaan jangan tinggal diam terkait masalah ini. Jika dalam Minggu Ini tidak ada kepastian yang bersangkutan di panggil, saya pastikan kami bersama Gabungan Pemerhati di Bumi Massenrempulu akan turun ke jalan”. Tambahnya.
Intinya Abjhie mendesak Agar APH segera melakukan Pemeriksaan. Karena menurutnya mendiamkan perbuatan ini sama halnya membiarkan pelaku bebas melakukan kesalahan yang disengaja.
Terpisah, saat diminta pendapatnya melalui pesan singkat WhatsApp tentang pemotongan 10 Persen SPPD, Ketua DPRD Kabupaten Enrekang Ikrar Eran Batu mengatakan akan segera melakukan konfirmasi kepada Kadis Kesehatan.
” Ohh iye, nanti saya konfirmasi ke Kadisnya, atau kita panggil sekalian konfirmasi itu. Nah apa langkahnya Bu kadis memperbaiki itu”. Ujar Ketua DPRD Enrekang melalui pesan singkat WhatsApp nya. ( Aspan tim/*)