banner 900x900 banner 900x900

Kades Aka-Akae Siap Fasilitasi Masyarakat Peroleh Bantuan Hukum Gratis dari YLBH Bhakti Keadilan

waktu baca 2 menit
Rabu, 17 Jul 2024 15:02 0 8 Bahri Layya

Metromilenial online.com, SIDRAP–Kepala Desa Aka -Akae, Amiruddin, S.Pt siap memfasilitasi masyarakatnya yang membutuhkan pendampingan Hukum melalui Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Bhakti Keadilan.

Hal itu disampaikannya dalam kegiatan
Penyuluhan hukum Undang-Undang Nomor 16 tahun 2011 tentang bantuan hukum cuma-cuma dan syarat mendapatkan layanan hukum dari LBH Bhakti keadilan yang dilaksanakan di Kantor Desa Aka–Akae, Kecamatan Wattang Sidenreng, Kabupaten Sidrap, Selasa (16/Juli/2024).

Amiruddin mengungkapkan bahwa penyuluhan hukum ini perlu kita simak bersama karena YLH BK memberikan akses layanan Bantuan Hukum cuma-cuma, apalagi tidak semua masyarakat mengetahui tentang Hukum, sehingga perlu mendapatkan pendampingan Hukum oleh ahlinya. Sehingga Pemdes Aka -Akae siap bekerjasama dengan YLBH Bhakti Keadilan.

“Kadang-kadang masyarakat kami yang berhadapan dengan Hukum mau di dampingi, tapi tidak tau kemana. Sehingga dengan adanya YLBH BK ini masyarakat sekarang tau harus kemana,” ucapnya.

“Masyarakat kalau soal hukum tidak tau apa-apa, sehingga dengan adanya YLBH Bhakti Keadilan ini bisa membantu masyarakat, dan kami pemerintah Desa siap memfasilitasi YLBH BK dan masyarakat kami yang memperoleh pendampingan hukum,” lanjutnya.

Melalui kegiatan tersebut, Kades Aka -Akae berharap masyarakat Aka-Akae mendapatkan pencerahan terkait hukum.

“Melalui kegiatan ini saya juga berharap ada manfaat yang diperoleh masyarakat,” katanya sebelum membuka kegiatan penyuluhan.

Amiruddin juga menyampaikan terimakasih kepada YLBH Bhakti Keadilan yang telah memilih desanya sebagai lokasi penyuluhan hukum. Karena tidak semua Desa di Sidrap melaksanakan kegiatan penyuluhan tersebut.

Sementara itu, Ketua YLBH Bhakti Keadilan Bakri Remmang SH. MH, menjelaskan YLBH BK merupakan Lembaga yang dipercaya oleh pemerintah melalui Kemenkumham untuk memberikan bantuan hukum gratis atau cuma-cuma bagi masyarakat kurang mampu. YLBH-BK telah terakreditasi A dari negara.

“YLBH-BK ini Kantor Pusatnya di Kabupaten Wajo, tapi kami memiliki cabang diberbagai daerah di Sulsel, salah satunya di Kabupaten Sidrap, yang Kantornya tidak jauh dari Kantor Kelurahan Lakessi, jalan Semangka, atau arah Kantor Bupati Sidrap,” ungkapnya.(Bahri/*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 900x900