DPRD Pinrang Gelar RDP Bahas Tenaga Honorer

oleh -3 views

Metromilenial onlkne.com,Pinrang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang Komisi I DPRD menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan instansi terkait membahas tenaga honorer di Kabupaten Pinrang.

RDP ini menindaklanjuti surat dari LSM FP2KP yang mewakili tenaga honorer R2 dan R3. Mereka meminta agar Pemerintah Kabupaten Pinrang menambah kuota PPPK full waktu dan memberikan prioritas kepada tenaga honorer R2 dan R3 sebanyak 109 yang sudah lama mengabdi.

Dihadiri Wakil Ketua DPRD Pinrang, Ir.Syamsuri, rapat dipimpin Ketua Komisi I, Kamaruddin, SH.,MH didampingi Wakil Ketua Komisi I, Hastan Mattanete, ST.,MP dan Sekretaris Komisi I, A. Achmad Ryan Ferry, ST, dihadiri Anggota Komisi I lainnya yaitu, H. Haeruddin Bakri, SH, dan Muhammad Nur Qadri. Turut dihadiri Ketua Komisi III DPRD Pinrang, Supardi, Kepala BKD (BKPSDM) Pinrang, Drs. Abdul Rahman Usman, M.Si, Kepala BPKPD, Agurhan, SE.,MM, Bappelitbanda, Ketua LSM FP2KP, A. Agustan dan sejumlah tenaga honorer, Kamis, 6 Februari 2025, bertempat di ruang rapat Massedi Ada, Kantor DPRD Pinrang.

Menurut Ketua LSM FP2KP, A. Agustan, tenaga honorer telah banyak membantu Pemerintah Daerah Kabupaten Pinrang dalam melaksanakan roda pemerintahan selama ini. Mengingat pengabdian mereka yang sudah cukup lama, bahkan ada yang sudah sampai 21 tahun mengabdi tapi sampai sekarang belum diangkat menjadi PPPK full waktu. Bahkan ada yang sudah berumur 56 tahun, kalau mereka tidak diangkat sekarang mereka bisa pensiun sebelum diangkat menjadi PPPK.

“oleh karena itu kami meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Pinrang supaya menambah kuota pengangkatan PPPK full waktu, mengingat banyaknya tenaga honorer yang hampir pensiun namun belum diangkat menjadi PPPK full waktu”, ungkap A. Agustan.

Sementara itu, menurut Kepala BKD Pinrang, Abdul Rahman Usman, jumlah data tenaga honorer paruh waktu yang akan diperjuangkan menjadi PPPK full waktu sebanyak 3.133 orang berdasarkan data dari BKD.

Data 3.133 ini diperoleh berdasarkan data yang ikut seleksi yaitu sejumlah 3.434, yang lulus sejumlah 301 dan yang tidak ikut seleksi 16 orang. Maka didapatlah angka 3.133 yang diperjuangkan dari paruh waktu menjadi full waktu.

“berdasarkan aspirasi dari LSM FP2KP yang menuntut supaya 109 ini menjadi prioritas. Kami dari BKD Kabupaten Pinrang memberikan sedikit gambaran bahwa selama ini jumlah PPPK yang kita terima itu berdasarkan system, berapa yang pensiun segitu juga yang kita terima”.

“Untuk tahun 2025 ini, kata Rahman Usman, data yang dapat kami sampaikan. Pegawai yang pensiun, meninggal dunia dan yang mutasi keluar sebanyak 287 orang. Sehingga dari data yang kami sampaikan ini. Inilah yang akan menjadi acuan nanti untuk disepakati bersama. Menjadi rekomendasi pemerintah daerah termasuk DPRD Pinrang yang akan direkomendasikan kepada pemerintah pusat, melalui BKN dan Menpan RB. Tentu data yang kami sampaikan ini sangat berkolerasi dengan kemampuan keuangan daerah”, terang Kepala BKD, Abdul Rahman Usman.

Sedangkan menurut Kepala BPKPD, Agurhan, anggaran PPPK untuk anggaran 2025 sekitar 7,5 milliar rupiah. Itu sudah termuat di dalam APBD Tahun Anggaran 2025 yang sudah ditetapkan Perdanya.

Terkait dengan 301 orang yang sudah lulus PPPK dari formasi 325, sambung Agurhan, kalau dihitung-hitung, dengan gaji dasar paling rendah 3,5 juta per orang, sudah didapatkan sekitar 1,5 milliar per bulan. Kalau dikali 14 bulan. Karena PPPK juga dapat gaji 13 dan gaji 14, sekitar 14, 7 milliar per tahun. Jadi sudah minus. Sedangkan anggarannya sudah dipatok oleh pemerintah pusat. Jadi, kalau ada tambahan itu tergantung kebijakan dari pemerintah pusat.

Menurut Wakil Ketua DPRD Pinrang, Syamsuri, masalah PPPK ini memang perlu difikirkan bersama secara serius, terutama mengenai anggarannya. Dari 3 ribu lebih tenaga honorer paruh waktu yang akan diperjuangkan menjadi full waktu. Kalau hanya 301 yang diterima setahunnya, berapa tahun yang dubutuhkan untuk mengangkat menjadi PPPK yang 3 ribu lebih ini. Mungkin sudah ada yang pensiun baru mereka bisa terangkat. Sedangkan pemerintah pusat sudah memberikan jalan untuk itu. Tinggal bagaimana pemerintah daerah menanganinya.

“tentu memang akan menjadi beban bagi pemerintah daerah, terutama masalah anggarannya. Akan tetapi kita tidak bisa lepas dari itu. Karena ini adalah masyarakat kita. Jadi, ini harus betul-betul difikirkan bersama, baik dari pihak eksekutif maupun legislative”, ungkap legislator Partai Golkar tersebut.

Senada dengan itu, Supardi, Ketua Komisi III menjelaskan, hal ini memang perlu pemikiran bersama. Karena ini juga menyangkut kelangsungan hidup masyarakat kita, yang sudah mengabdi bertahun-tahun, bahkan ada yang sudah puluhan tahun. harus ada hitungan rasio kebutuhan tenaga honorer setiap OPD, bagaimana proses masuknya. Sehingga ini nanti bisa terukur.

Kalau bisa, sambung Supardi, Bappelibanda, yang terkait dengan perencanaan SDM perlu ada evaluasi. Kalau perlu, dilibatkan Inspektorat untuk mereview ini. sebaiknya mereview 2 kali setahun setiap OPD, berapa tenaga honorernya.

Kalau memang memungkinkan, bisa dianggarkan lagi. Karena kasian juga ini tenaga honorer yang sudah mengabdi sekian tahun tidak jelas nasibnya.

“jadi kalau bisa, didata ulang tenaga honorer. Jangan sampai ada yang sudah tidak aktif masih masuk dalam data. Yang lebih disayangkan, kalau yang tidak aktif ini lulus PPPK full waktu sedangkan yang betul-betul aktif justru tidak lolos. Atau terangkat, tapi sudah keburu pensiun”, terang Ketua Fraksi Gerindra tersebut.

Sebelum menutup jalannya rapat, Ketua Komisi I DPRD Pinrang, Kamaruddin membacakan kesimpulan rapat yaitu; (1) pada dasarnya DPRD Pinrang mendukung aksi dari tenaga honorer ini; (2) meminta BKD Pinrang untuk memberikan data yang pensiun, meninggal atau pegawai yang tidak terdata lagi pada Pemerintah Kabupaten Pinrang. untuk menentukan berapa jumlah prioritas yang bisa diangkat menjadi tenaga honorer full waktu; (3) meminta kepada Bappelitbanda untuk membentuk tim, menelusuri data yang ada. Apabila menemukan ada oknum, yang tidak memenuhi syarat untuk itu, supaya dikeluarkan dari data; (4) agar BKD Pinrang dalam pengusulannya ke pusat supaya memprioritaskan tenaga honorer yang masa pengabdiannya sudah lama dan umurnya yang hampir pensiun. (T/Nasution)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *