DPRD Pinrang Gelar Rapim,Tindak Lanjuti Inpres No. 1 Tahun 2025 Tentang Efesiensi Anggaran.

oleh -12 views

Metromilenial online com,Pinrang – Menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran untuk Tahun 2025, DPRD Kabupaten Pinrang menggelar rapat konsultasi pimpinan (Rapim), bertempat di ruang rapat pimpinan Lt.II. Senin, 03 Februari 2025, Pkl. 10.00 Wita,

Rapat dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Pinrang, Ir. Syamsuri didamping Wakil Ketua DPRD, Sakkairfandi, dihadiri unsur pimpinan fraksi-fraksi, komisi-komisi dan unsur pimpinan AKD lainnya.

Dalam rapat itu turut hadir, Sekwan Pinrang, H.A. Pawelloi Nawir, S.Sos.,M.Si beserta staf, Inspektur Pinrang, M. Aswin, Kepala BPKPD, Agurhan, SE.,MM, dan Kabag Hukum Setda Pinrang, Yosep Pao, SH beserta staf.

Menurut Wakil Ketua DPRD Pinrang, Syamsuri, Inpres ini tentu harus ditindak lanjuti dengan melakukan penyesuai-penyesuaian anggaran dalam APBD Kabupaten Pinrang Tahun Anggaran 2025. Jadi nantinya, komisi-komisi DPRD Kabupaten Pinrang akan mengundang mitra kerjanya masing-masing untuk membahas penyesuaian anggaran di OPD, sesuai petunjuk dari Instrusi Presiden ini.

Sedangkan menurut Kepala BPKPD, Agurhan, untuk menindak lanjuti Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Pinrang belum bisa menentukan prosentasenya, nanti setelah dilakukan rapat koordinasi (Rakor) yang akan dilaksanakan pada Tanggal 6 Februari mendatang terkait Inpres ini baru bisa dijelaskan secara rinci.

Selain membahas tentang pelaksanaan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, Rapim DPRD Kabupaten Pinrang juga membahas tentang pelaksanaan reses Anggota DPRD Pinrang masa persidangan II Tahun sidang 2024-2025. Selain itu, dibahas juga penetapan Peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD Kabupaten Pinrang, dan tenaga ahli alat kelengkapan DPRD Kabupaten Pinrang.

Untuk pelaksanaan reses Anggota DPRD Kabupaten Pinrang, merekomendasikan kepada badan Musyawarah (Bamus) untuk menyusun dan menetapkan jadwal kegiatan reses Anggota DPRD Kabupaten Pinrang. (T/ Nasution)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *