Camat Maiwa Enrekang Diduga Memihak Dan Kampanyekan Salah Satu Paslon Bupati

oleh -140 views

Metromilenial online.com, ENREKANG,. —  Bawaslu Kabupaten Enrekang Berkomitmen untuk mengawal proses demokrasi di Pilkada Enrekang, Haslipa, Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Enrekang menegaskan bahwa Bawaslu tak akan main-main memproses setiap temuan dan laporan terkait netralitas ASN.
Haslipa menyampaikan kepada awak media Selasa (10/9/24) terkait beredarnya sebuah video Camat Maiwa Andi Asruddin berdurasi 04.36 menit yang di nilai melanggar netralitas ASN jelang Pilkada 2024.

Dalam video tersebut Camat Maiwa berulang kali menyebut salah satu nama yang telah mendaftarkan diri sebagai Balon Bupati di KPU Enrekang.

Haslipa mengatakan semestinya ASN  adalah orang-orang yang cerdas apalagi sekelas Camat. Bawaslu Enrekang jauh sebelumnya telah mensosialisasikan tentang Netralitas ASN bahkan  Bawaslu Enrekang telah membagikan 6000 lembar Leaflet atau selebaran yang berisi netralitas ASN dan politik uang kepada seluruh ASN di Kabupaten Enrekang

” Apalagi sudah ada surat edaran Bupati yang jadi dasar Bawaslu membagikan selebaran kepada ASN. Bahkan kami sudah menempatkan banner di seluruh Kantor Camat terkait politik uang dan netralitas ASN. ada MoU yang sudah di tandatangani terkait netralitas ASN antara Pemerintah Daerah dan Bawaslu”.Ujar Haslipa

” Dia harusnya lebih paham, masyarakat biasa saja paham bagaimana itu netral. Seharusnya dia yang lebih dulu memberikan pemahaman kepada anggotanya dan masyarakat sekitar”. Tandasnya.

Haslipa mengatakan akan segera menindaklanjuti Informasi awal dari masyarakat. Dia pastikan informasi warga akan jadi rujukan untuk Panwascam bekerja. Dalam waktu dekat Bawaslu akan memanggil Camat Maiwa, Andi Asruddin terkait video tersebut untuk dimintai Penjelasannya.

” Untuk masalah pelanggaran Bawaslu tidak main-main menindak tegas dan memproses,  tidak ada kompromi untuk itu. Kita berterima kasih kepada masyarakat untuk memberikan informasi seperti itu. Kami berharap masyarakat berperan aktif melakukan pengawasan”. ( Aspan )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *