banner 900x900 banner 900x900

Bupati Syahruddin Alrif : Satpol PP Tindak Tegas THM Yang Melanggar Aturan

waktu baca 2 menit
Rabu, 16 Apr 2025 07:32 0 76 Bahri Layya

Metromilenial online.com, SIDRAP – Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidrap langsung bergerak cepat setelah menerima petunjuk dari Bupati Sidrap terkait keresahan masyarakat. Penertiban dilakukan terhadap rumah kost, kafe, dan fasilitas umum yang diduga melanggar Peraturan Daerah (Perda).

Hal ini disampaikan oleh Bupati Sidrap saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Rabu (16/04/2025).

Menurutnya, kegiatan ini akan terus dilakukan demi meningkatkan kenyamanan dan keamanan masyarakat Sidrap.

“Apalagi kita ingin mewujudkan Sidrap yang religius. Jadi tentunya kami akan lebih memperketat pengawasan terhadap penyakit masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap apa pun yang menjadi keresahan masyarakat.

“Atas nama Pemerintah Daerah Sidrap, kami meminta masyarakat untuk tetap bersabar dan menenangkan diri. Kami akan terus melakukan penertiban,” tambahnya.

Sebelumnya, sepulang dari Kota Masamba, Kabupaten Luwu, setelah menghadiri acara STQH sekitar pukul 02.00 WITA, Bupati Sidrap langsung menginstruksikan Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar, Usman Demma, untuk segera mengumpulkan seluruh personel di rumah jabatan.

Pertemuan berlangsung pada Selasa subuh (15/04/2025), dan dihadiri langsung oleh Bupati Sidrap bersama puluhan personel Satpol PP yang dipimpin oleh Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar, Usman Demma.

Bupati membenarkan adanya pertemuan tersebut dan menyampaikan bahwa agenda utama adalah pembahasan penegakan Peraturan Daerah.

Ia menekankan kepada seluruh personel Satpol PP untuk bersikap tegas dalam penertiban.

“Semua aktivitas yang melanggar Perda harus ditindak tegas. Kafe yang meresahkan dan mengganggu ketertiban umum, serta membuat citra Kabupaten Sidrap menjadi negatif, harus ditertibkan. Begitu juga dengan rumah kost yang menjamur dan tidak sesuai peruntukannya, serta semua tempat umum yang melakukan pelanggaran,” tegasnya.

Ia juga berharap masyarakat tetap tenang. “Insya Allah, semua yang melanggar dan mencoreng citra Bumi Nene Mallomo akan kami tertibkan,” pungkasnya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 900x900