ASN Enrekang Resah, Kekurangan Gaji 8 persen Tak Kunjung Di Bayarkan, Diduga Disalah Gunakan , Aktivis Desak Kapolres dan Kejari Enrekang mengusut sampai Tuntas

oleh -19 views

Metromilenial online.com, ENREKANG ,…. Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Enrekang merasa gerah pasalnya pembayaran kekurangan gaji 8 persen pada bulan Januari dan Februari 2024 tak kunjung di bayarkan oleh pemerintah Daerah kabupaten Enrekang, salah satu ASN Pemkab Enrekang mengungkapkan kekesalannya kepada wartawan bahwa
” Bagi kami gaji yang di duga disalah gunakan oleh oknum pejabat yang menangani hal tersebut cukup berharga bagi kami tetapi bagi ASN yang menduduki jabatan pada tempat tempat yang basah kemungkinan tidaklah menjadi penting baginya” ucap sumber tersebut

Dikatakan pula bahwa bagi Pejabat atau staf yang sering ditugaskan keluar daerah atau tugas di luar jelas mendapatkan Surat perintah perjalanan dinas (SPPD) akan mendapatkan tambahan tambahan pendapatan  hal ini disampaikan oleh sumber pada Jum’at 20/9/2024

  Kisruh kekurangan gaji ASN Pemkab Enrekang menjadi perbincangan di Masyarakat Enrekang, Salah satu Aktivis Kabupaten Enrekang Moch Muktar angkat bicara,

  ” Sepengetahuan saya Gaji atau kekurangan gaji ASN di daerah telah dirincikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Keuangan yang di transfer langsung ke Daerah masing-masing”

Menurut Muktar tidak ada alasan bagi Pemerintah Daerah untuk menunda pembayaran kekurangan gaji ASN tersebut karena gaji dan kekurangan di transfer langsung dari kementerian Keuangan ke Daerah

Saya menduga keras kekurangan gaji ASN telah disalah gunakan oleh oknum Pejabat yang menagani masalah gaji tersebut

” saya sangat berharap kepada penegak hukum khususnya Kapolres  dan Kejari Enrekang untuk bisa menindak lanjuti imformasi tersebut tanpa harus menunggu laporan dari masyarakat karena ini sudah menimbulkan keresahan publik ” ucap Muktar. ( Aspan )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *